Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI MALANG - MATEMATIKA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://matematika.fmipa.um.ac.id/v-2/en/

Sekilas Tentang MATEMATIKA

SEJARAH

MIPA UM bermula dari sebuah jurusan yaitu Ilmu Pasti Alam, yang dimiliki Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) dan didirikan pada tanggal 18 Oktober 1954. PTPG adalah cikal bakal UM. Sehingga tanggal 18 Oktober 1954 tersebut ditetapkan sebagai hari kelahiran FMIPA UM, sebagai bagian dari Universitas Negeri Malang (UM).

Pendirian PTPG Malang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pen¬didikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 38742/Kab tanggal 1 September 1954. Dua bulan berikutnya, yaitu tanggal 10 November 1954, pemerintah mendirikan Universitas Airlangga (Unair) yang berkedudukan di Surabaya, dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1958 PTPG Malang menjadi salah satu fakultasnya, yaitu Fakultas tersebut bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unair.

Pada periode 1960-1963, di Indonesia terdapat dua jenis lembaga pendidikan tinggi pencetak guru sekolah lanjutan, yaitu FKIP (yang merupakan bagian dari suatu universitas) dan IPG (Institut Pendidikan Guru) yang merupakan lembaga mandiri. Untuk menyatukan dua jenis lembaga pendidikan tinggi tersebut, pada 3 Januari 1963 terbit Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 yang isinya menyatukan dua jenis lembaga tersebut menjadi sebuah lembaga baru yang bernama IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Melalui Keputusan Bersama Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) dan Menteri PDK (Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 32 dan 34 Tahun 1963, FKIP Unair dan IPG Madiun digabung menjadi IKIP MALANG. Berdasarkan SK Menteri PTIP Nomor 35 tahun 1964, IKIP MALANG memiliki cabang-cabang di Surabaya, Madiun, Singaraja, dan Kupang, dan melalui SK Menteri PTIP Nomor 36 Tahun 1964, Cabang IKIP MALANG bertambah satu lagi, yaitu di Jember.

Pada tahun 1964, IKIP MALANG memiliki 4 fakultas, salah satunya adalah Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), cikal bakal FMIPA yang memiliki empat jurusan, salah satunya adalah Jurusan Ilmu Pasti, yang merupakan cikal bakal Jurusan Matematika.

Pada tanggal 23 Maret 1968, cabang-cabang IKIP MALANG yang ada di daerah diserahkan ke induk barunya masing-masing. Cabang Jember diserahkan ke Universitas Negeri Jember, Cabang Singaraja ke Universitas Udayana, Cabang Kupang ke Universitas Nusa Cendana, dan Cabang Surabaya menjadi lembaga baru yaitu IKIP Surabaya.

Sejarah Departemen

Pada tahun 1975, sesuai dengan sistem yang berlaku di IKIP MALANG, sebutan jurusan di semua fakultas diganti dengan departemen. Bersamaan dengan itu, empat jurusan yang ada di FKIE direstrukturisasi menjadi tiga departemen, salah satunya adalah Departemen Matematika-Fisika (yang terdiri atas Program Studi Matematika dan Program Studi Fisika). Sistem penjenjangan program pendidikan yang berlaku pada waktu itu ialah jenjang sarjana muda dengan gelar Bachelor of Arts (BA) dan jenjang sarjana dengan gelar Doktorandus (Drs). Masa studi jenjang sarjana muda adalah tiga tahun setelah SLTA, dan masa studi pada jenjang sarjana adalah dua tahun setelah Sarjana Muda.

Pada tahun 1979, sistem penjenjangan Sarjana Muda dan Sarjana dihapus, diganti dengan Strata0 (S0, atau Diploma) dan Strata1 (S1). Seiring dengan perubahan tersebut, istilah departemen tidak lagi digunakan dan sebagai gantinya kembali digunakan istilah jurusan. Jumlah jurusan di FKIE dikembalikan lagi menjadi 4, salah satunya Jurusan Pendidikan Matematika.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981, berkait dengan penataan kembali fakultas di lingkungan Universitas dan Institut, maka nama Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta diubah menjadi Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), dengan jumlah Jurusan yang sama dengan sebelumnya, salah satunya yaitu Jurusan Pendidikan Matematika.

Mulai akhir tahun 2021, Universitas Negeri Malang resmi menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Jadi, Jurusan Matematika diubah menjadi Departemen Matematika

Sejarah Prodi

Berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti Nomor: 241/DIKTI/Kep/1997 tanggal 15 Agustus 1997, IKIP MALANG mendapat mandat tambahan untuk menyelenggarakan pendidikan sarjana program non-kependidikan. Akibatnya, sejak tahun itu FPMIPA IKIP MALANG menyelenggarakan delapan program studi S1, di sini mulai lahir Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Matematika. Sebagai konsekuensi perluasan mandat tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG ditingkatkan statusnya menjadi Universitas Negeri Malang. Nama FPMIPA diganti menjadi FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), dan nama-nama jurusannya diubah, salah satunya menjadi Jurusan Matematika, di dalamnya terdapat Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Matematika.

LAB
  • LAB KOMPUTASI MATEMATIKA
  • LAB MEDIA PEMBELAJARAN MATEMATIKA
  • LAB PBM
PROGRAM STUDI

Spesifikasi Prodi

Perguruan Tinggi : Universitas Negeri Malang
Fakultas : Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)
Jurusan : Matematika
Prodi : Matematika
Kode Prodi : 44201
Jenjang Pendidikan : S1
Jenjang Kualifikasi : 6
Gelar Lulusan : S.Si
Akreditasi BANPT : A
Nomor Surat Keputusan Akreditasi : 8503/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2020
Berlaku sampai dengan tanggal : 20 Desember 2025
Akreditasi Internasional : ASIIN
Berlaku sampai dengan tanggal : 08 Januari 2023
Silahkan klik di sini untuk melihat akreditasi BANPT untuk Prodi S1 Matematika secara lengkap.

Visi

Visi Keilmuan Prodi S1 Matematika FMIPA UM adalah mengembangkan keilmuan matematika berbasis penelitian sesuai perkembangan IPTEKS dengan mengimplementasikan model-model pembelajaran inovatif yang berbasis ICT untuk menghasilkan lulusan dengan karakter pemecah masalah, kompetitif, adaptif, dan fleksibel terhadap tantangan kehidupan (tantangan industri/tantangan zaman).

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran matematika yang berpusat pada peserta didik, dengan pendekatan pembelajaran yang efektif berbasis penelitian dan mengoptimalkan perangkat teknologi informasi.
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang matematika dan terapannya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan matematika dan terapannya yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana matematika yang berkualitas serta menghasilkan karya akademik yang berbobot dalam bidang matematika.
  2. Menghasilkan penelitian dalam bidang matematika dan terapannya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengeta­huan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan matematika dan terapannya yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Profil Lulusan

Sarjana Matematika yang kapabel merancang, melaksanakan dan melaporkan penelitian dalam bidang Matematika dan memiliki karakter pemecah masalah, kompetitif, adaptif, dan fleksibel terhadap tantangan kehidupan dalam kerangka perilaku ilmiah yang baik sesuai dengan perkembangan IPTEK dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Profil di atas diuraikan sebagai berikut, lulusan Program Studi Matematika FMIPA UM adalah sarjana matematika:
  1. yang kapabel merancang, melaksanakan, dan melaporkan penelitian di bidang analisis, aljabar, pemodelan, terapan dan implementasinya di berbagai bidang serta mendiseminasikannya dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel),
  2. yang kapabel menganalisa permasalahan, merumuskan algoritma, dan mengimplementasikannya dalam wujud perangkat lunak serta mendiseminasikannya dengan mengedepankan inovasi, keakuratan, efisien, dan efektif,
  3. yang kapabel mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan data berbantuan teknologi informasi serta menghasilkan data statistik dan indikator-indikator serta mendiseminasikannya dengan mengedepankan keakuratan dan ketepatan,
  4. yang memiliki jiwa entrepreneurship berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Standar Capaian Pembelajaran Lulusan

Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012, untuk jenjang 6 (S1) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 pasal 5 ayat 2, bahwa Standar Kompetensi Lulusan Prodi dinyatakan dalam rumusan Standar Capaian Pembelajaran Lulusan (SCPL). Berikut rumusan SCPL Program Studi S1 Matematika:
  1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan menampilkan perilaku sebagai warga negara yang agamis, mencintai negara, bangsa, dan budaya Indonesia berdasarkan jiwa Pancasila, serta memiliki kemandirian dalam berkarya secara inovatif, adaptif, dan kritis sesuai dengan dinamikan global.
  2. Menguasai fakta dan konsep matematika serta mampu menerapkan secara kritis dan kreatif prinsip dan prosedur matematika untuk memecahkan permasalahan matematika.
  3. Kapabel merancang, melaksanakan, dan melaporkan penelitian di bidang analisis, aljabar, pemodelan, terapan, dan implementasinya di berbagai bidang serta mendiseminasikannya dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
  4. Kapabel mengakses, mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi/data berbantuan teknologi informasi serta menghasilkan data statistik dan indikator-indikator dengan pendekatan transdisplin serta mendiseminasikannya dengan mengedapankan keakuratan dan ketepatan.
  5. Kapabel menganalisa permasalahan, merumuskan algoritma, dan meng-implementasikannya dalam wujud perangkat lunak yang valid serta mendiseminasikannya dengan mengedepankan inovasi, keakuratan, efisien, dan efektif.

Kurikulum

Mata kuliah yang disajikan di Program Studi Matematika terdiri atas tiga kelompok mata kuliah, yaitu (1) Kelompok Mata kuliah Dasar Pengembangan Karakter (MDPK), (2) Kelompok Mata kuliah Wajib Keilmuan (MKK), dan (3) Kelompok Mata kuliah Peminatan dan Pengembangan Diri (MPPD). Mata kuliah tersebut terdiri dari mata kuliah universitas, mata kuliah fakultas, dan mata kuliah program studi. Mata kuliah tersebut tersebar ke dalam mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Mata kuliah wajib terdiri dari Kelompok Mata kuliah Dasar Pengembangan Karakter (MDPK) dan Kelompok Mata kuliah Wajib Keilmuan (MKK). Sedangkan, mata kuliah pilihan masuk ke dalam Kelompok Mata kuliah Peminatan dan Pengembangan Diri (MPPD) atau Mata kuliah Transdisipliner (Lintas Prodi). MPPD terdiri dari mata kuliah peminatan dan mata kuliah pilihan bebas. Jumlah sks mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa Program Studi Matematika minimal 146 sks. Prodi S1 Matematika FMIPA UM menyediakan 12 mata kuliah transdisipliner yang dapat dipilih oleh mahasiswa di luar Prodi S1 Matematika FMIPA UM.

Staf

Untuk mendukung perkuliahan yang bermutu, staf prodi S1 Matematika didukung oleh beberapa staf pengajar yang kompeten. Sedangkan untuk membantu mahasiswa dalam urusan akademik, terdapat staf administrasi yang siap melayani.
Secara umum, kualifikasi staf pengajar prodi S1 Matematika dapat dilihat pada sajian berikut:

Prodi Lainnya